Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:01 WIB
Bea Cukai dan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 7.889,36 gram sabu dan 5.015 butir ekstasi dari Malaysia di Bengkalis, Riau pada Senin, 6 Juli 2026. Foto/Ist
BENGKALIS - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan sabu 7.889,36 gram dan 5.015 butir ekstasi di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Senin, 6 Juli 2026. Sabu dan ekstasi itu berasal dari Malaysia.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan, operasi bersama ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bengkalis pada Minggu, 5 Juli 2026 mengenai adanya rencana pemasukan narkotika berskala besar dari Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melalui jalur laut.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
"Informasi tersebut diperkuat oleh koordinasi lanjutan bersama Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis yang mengindikasikan adanya pergerakan seseorang yang akan menjemput narkotika tersebut untuk dibawa menuju Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah mengatakan, operasi bersama ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bengkalis pada Minggu, 5 Juli 2026 mengenai adanya rencana pemasukan narkotika berskala besar dari Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melalui jalur laut.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
"Informasi tersebut diperkuat oleh koordinasi lanjutan bersama Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis yang mengindikasikan adanya pergerakan seseorang yang akan menjemput narkotika tersebut untuk dibawa menuju Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Lihat Juga :