Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Kamis, 16 Juli 2026 - 17:54 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menyebut 9 orang tewas dan 6 luka-luka akibat ledakan bom sisa perang dunia II. Foto/Humas Polda Papua
PAPUA - Polda Papua menyampaikan perkembangan terbaru kasus ledakan bom sisa peninggalan Perang Dunia (PD) II di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada Minggu, 31 Mei 2026 lalu. Terbaru, insiden ledakan itu mengakibatkan 9 orang tewas dan 6 lainnya mengalami luka-luka.
“Insiden tersebut mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kamis (16/7/2026).
Cahyo menjelaskan, bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu karena melibatkan bahan peledak dan identifikasi korban yang harus dilakukan secara ilmiah.
Baca juga: 10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
"Beberapa korban pada awalnya belum dapat diidentifikasi, namun berkat kerja keras Tim DVI Polda Papua seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar dia.
Sementara itu, Tim DVI Polda Papua Penata I Hamzah Chusaeni menjelaskan, bahwa identifikasi terhadap korban yang tidak dapat dikenali secara visual dilakukan melalui pemeriksaan DNA. Tim DVI mengambil tiga sampel DNA pembanding dari keluarga korban dan sepuluh sampel jaringan tubuh korban.
“Insiden tersebut mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kamis (16/7/2026).
Cahyo menjelaskan, bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu karena melibatkan bahan peledak dan identifikasi korban yang harus dilakukan secara ilmiah.
Baca juga: 10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
"Beberapa korban pada awalnya belum dapat diidentifikasi, namun berkat kerja keras Tim DVI Polda Papua seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar dia.
Sementara itu, Tim DVI Polda Papua Penata I Hamzah Chusaeni menjelaskan, bahwa identifikasi terhadap korban yang tidak dapat dikenali secara visual dilakukan melalui pemeriksaan DNA. Tim DVI mengambil tiga sampel DNA pembanding dari keluarga korban dan sepuluh sampel jaringan tubuh korban.
Lihat Juga :