Traffic Attitude Record, Inovasi Terbaru Polres Tulungagung
Selasa, 22 September 2020 - 17:02 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia dan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menyaksikan peresmian Traffic Attitude Record (TAR). Foto/Ist
TULUNGAAGUNG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim , Kombes Pol Latif Usman meluncurkan program Traffic Attitude Record (TAR) di Ruang Tribrata Polres Tulungagung. Peresmian program hasil inovasi Polres Tulungagung ini disaksikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, serta sejumlah PJU Polres Tulungagung dan jajaran pejabat Kabupaten Tulungagung.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, program Traffic Attitude Record (TAR) sengaja didesain untuk memaksa masyarakat patuh dan tertib berlalulintas. Secara teknis, setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor akan terekam perilakunya secara otomatis jika melakukan pelanggaran lalu lintas, menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga terlibat lakalantas. (Baca juga: Mobil dan Motor Pintar Keliling Layani Kampung Tangguh di Tulungagung)
“Fokus program ini semata untuk menekan jumlah lakalantas sekaligus meminimalisir fatalitas korban,” kata Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)
Bagi pengguna jalan yang melanggar administrasi, kata Latif, secara otomatis akan dapat poin 1. Jika menyebabkan kemacetan, maka dapat poin 3. Selanjutnya, jika menyebabkan lakalantas, maka akan dapat poin 5.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, program Traffic Attitude Record (TAR) sengaja didesain untuk memaksa masyarakat patuh dan tertib berlalulintas. Secara teknis, setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor akan terekam perilakunya secara otomatis jika melakukan pelanggaran lalu lintas, menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hingga terlibat lakalantas. (Baca juga: Mobil dan Motor Pintar Keliling Layani Kampung Tangguh di Tulungagung)
“Fokus program ini semata untuk menekan jumlah lakalantas sekaligus meminimalisir fatalitas korban,” kata Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)
Bagi pengguna jalan yang melanggar administrasi, kata Latif, secara otomatis akan dapat poin 1. Jika menyebabkan kemacetan, maka dapat poin 3. Selanjutnya, jika menyebabkan lakalantas, maka akan dapat poin 5.
Lihat Juga :