Traffic Attitude Record, Inovasi Terbaru Polres Tulungagung
Selasa, 22 September 2020 - 17:02 WIB
Dari sekian poin tersebut nantinya terakumulasi hingga 5 tahun. Bagi pelanggar saat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), maka poin yang terekam tersebut menjadi dasar perpanjangan dengan ujian ulang atau tidak. "Jika jumlah poinnya selama lima tahun terakhir terakumulasi di bawah 12, maka bisa memperpanjang SIM tanpa ujian," tambahnya.
Latif juga menegaskan jika jumlah poinnya di atas 12, maka pengendara tersebut harus mengikuti ujian ulang. "Ya harus proses seperti mengurus SIM baru, termasuk menjalani ujian tulis dan praktik," tegasnya.
Diharapkan dengan demikian, pemilik SIM akan lebih bertanggungjawab atas kompetensi dan lisensi yang dia pegang. "Untuk wilayah Jawa Timur, program semacam ini hanya ada di Tulungagung," tuturnya.
Dalam kurun waktu sebulan ke depan, Latif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi program TAR tersebut. Jika hasilnya nyata bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas maka inovasi tersebut akan menjadi pilot project dan diberlakukan di seluruh Jawa Timur. "Kelebihan dari sistem TAR ini adalah menggunakan NIK yang bisa merekam di seluruh Indonesia dan terhubung dengan SKCK," beberanya.
Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, selain untuk mendukung program pemerintah tentang single identity number, program TAR juga salah satu upaya menekan angka lakalantas.
Dia berharap sistem tersebut dapat membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas. "Kita tekankan etika saat berkendara, yaitu saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya," katanya.
Latif juga menegaskan jika jumlah poinnya di atas 12, maka pengendara tersebut harus mengikuti ujian ulang. "Ya harus proses seperti mengurus SIM baru, termasuk menjalani ujian tulis dan praktik," tegasnya.
Diharapkan dengan demikian, pemilik SIM akan lebih bertanggungjawab atas kompetensi dan lisensi yang dia pegang. "Untuk wilayah Jawa Timur, program semacam ini hanya ada di Tulungagung," tuturnya.
Dalam kurun waktu sebulan ke depan, Latif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi program TAR tersebut. Jika hasilnya nyata bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas maka inovasi tersebut akan menjadi pilot project dan diberlakukan di seluruh Jawa Timur. "Kelebihan dari sistem TAR ini adalah menggunakan NIK yang bisa merekam di seluruh Indonesia dan terhubung dengan SKCK," beberanya.
Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, selain untuk mendukung program pemerintah tentang single identity number, program TAR juga salah satu upaya menekan angka lakalantas.
Dia berharap sistem tersebut dapat membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas. "Kita tekankan etika saat berkendara, yaitu saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya," katanya.
Lihat Juga :