SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB
KEEMPAT - Pasal Anti-Penyalahgunaan (Anti-Abuse): Regulator harus diberi taji untuk mencabut fasilitas PFII jika mendeteksi manipulasi struktur korporasi.
KELIMA - Kiblat Standar Global: Menyelaraskan aturan kawasan dengan prinsip transparansi OECD (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) dan rekomendasi FATF demi menjaga kredibilitas di mata investor internasional.
Agus menegaskan, magnet pusat keuangan dunia sekelas dunia tidak hanya bersandar pada karpet merah insentif fiskal dan kemudahan birokrasi. Fondasi utama yang dicari investor justru adalah kepastian hukum, tata kelola yang bersih, serta pengawasan yang kredibel.
Kini, bola panas berada di tangan Panja RUU PFII.
Apakah mereka akan meloloskan regulasi yang longgar, atau memilih memperkuat benteng substance over form demi menjaga kedaulatan fiskal Indonesia?
KELIMA - Kiblat Standar Global: Menyelaraskan aturan kawasan dengan prinsip transparansi OECD (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) dan rekomendasi FATF demi menjaga kredibilitas di mata investor internasional.
Agus menegaskan, magnet pusat keuangan dunia sekelas dunia tidak hanya bersandar pada karpet merah insentif fiskal dan kemudahan birokrasi. Fondasi utama yang dicari investor justru adalah kepastian hukum, tata kelola yang bersih, serta pengawasan yang kredibel.
Kini, bola panas berada di tangan Panja RUU PFII.
Apakah mereka akan meloloskan regulasi yang longgar, atau memilih memperkuat benteng substance over form demi menjaga kedaulatan fiskal Indonesia?
(unt)
Lihat Juga :