SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 13:31 WIB
Foto: Doc. Istimewa
DENPASAR - Rencana ambisius pemerintah mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) kini dibayangi kecemasan.

Di tengah euforia proyeksi kawasan yang digadang-gadang bakal menyamai Dubai dan Singapura ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) justru meniup peluit peringatan bagi Dewan Perwakilan Rakyat.



SMSI mencium adanya potensi celah hukum yang bisa memicu kerugian negara jika tidak diantisipasi sejak dini.

Walhasil, menjelang tenggat pengesahan RUU PFII yang dijadwalkan pada Selasa, 21 Juli 2026, Panitia Kerja (Panja) DPR didesak segera memasukkan klausul ring-fencing atau pemagaran regulasi yang ketat ke dalam desain kelembagaan kawasan.

Alarm ini bukan tanpa alasan. Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Agus Syabarrudin, membeberkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu. Menurutnya, tanpa mekanisme pengawasan dan pembatasan yang kokoh, korporasi raksasa berisiko melakukan regulatory arbitrage.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!