Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB
Kelima, September 2024/2025 (Canggu dan Sanur). Aksi pemerasan juga menggunakan atribut dan dokumen Interpol Red Notice palsu, seperti yang menimpa Vadim Kandalin di Canggu. Di Sanur, pengusaha Rusia Sergei Domogatsky diculik menggunakan mobil milik Aron Geller. Meskipun korban dilepaskan setelah dirampok USD 4.000, status hukum kasus ini dinilai masih menggantung tanpa penetapan tersangka. Baca juga: Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib

Keenam, November 2025 dan Februari 2026 (Tumbak Bayuh dan Jimbaran). Dua warga Belanda disekap di Hotel Sore Bali oleh sindikat campuran tiga WNA Prancis dan seorang wanita WNI dengan kerugian Rp1,1 Miliar. Puncaknya meletus pada Februari 2026 di Jimbaran melalui pembunuhan berencana dan mutilasi warga Ukraina bernama Ihor Komarov yang menyeret enam tersangka sindikat lintas negara (Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan).

Rangkaian fakta di atas memperlihatkan ironi penegakan hukum di Indonesia yang mendadak lambat dan penuh keraguan saat berhadapan dengan sindikat asing berkantong tebal. Lemahnya pengawasan pintu masuk perbatasan, tumpulnya penegakan hukum, serta masih tersedianya oknum birokrasi yang bisa dibeli menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat agar kedaulatan wilayah Indonesia tidak terus diinjak-injak oleh sindikat mafia internasional.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!