Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB
Rekam Jejak Horor Sindikat Global di Pulau Dewata
Daya rusak jaringan mafia asing ini sebenarnya telah mengakar kuat di Bali melalui serangkaian aksi terorganisir dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pertama, Desember 2024 (Ungasan & Jimbaran). Warga Ukraina Igor Iermakov dan warga Rusia Georgiy Nikitin dicegat di jalanan lalu disekap di vila kawasan Jimbaran dan Ubud. Akun Binance mereka dikuras sebesar USD214.429 melalui pemindaian wajah (Face ID) secara paksa. Tersangka utama, Oleksandr Zhukov, resmi menjadi DPO sejak Juni 2025, namun pengejaran serta penerbitan Red Notice dinilai masih mandek.
Kedua, Juli 2025 (Canggu). Kekerasan brutal menimpa Vladimir Usatenko dan pasangannya di Villa Zenloft. Selain merampok aset senilai USD736.000, pelaku yang diduga terafiliasi Faksi Chechnya menyekap dan mencekoki korban perempuan dengan pil narkotika. Dua eksekutor asal Georgia berhasil kabur ke luar negeri sebelum sempat ditindaklanjuti secara jelas.
Ketiga, Juli 2025 (Kasus "Pandora" Jimbaran). Perkara yang menimpa warga Lithuania, Roman Smeliov, membongkar keterlibatan oknum imigrasi, Ernest Esmail dan Yopita Barinda Putri, yang berkolusi dengan konsorsium asing. Kendati jejak digital membuktikan puluhan riwayat operasi jaringan, vonis hukuman yang amat singkat terhadap oknum terlibat menjadi preseden buruk bagi martabat hukum.
Keempat, Juni dan November 2024/2025 (Mengwi & Canggu). Penyergapan bersenjata terjadi di Villa Halona Mengwi yang merampok aset kripto perempuan Ukraina senilai USD30.000. Sementara itu, investor Rusia Gleb Vedovin disiksa dengan metode waterboarding di Canggu, dikuras asetnya sebesar USD200.000, lalu disuntik narkotika secara paksa untuk merekayasa prosedur deportasi sepihak.
Daya rusak jaringan mafia asing ini sebenarnya telah mengakar kuat di Bali melalui serangkaian aksi terorganisir dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Pertama, Desember 2024 (Ungasan & Jimbaran). Warga Ukraina Igor Iermakov dan warga Rusia Georgiy Nikitin dicegat di jalanan lalu disekap di vila kawasan Jimbaran dan Ubud. Akun Binance mereka dikuras sebesar USD214.429 melalui pemindaian wajah (Face ID) secara paksa. Tersangka utama, Oleksandr Zhukov, resmi menjadi DPO sejak Juni 2025, namun pengejaran serta penerbitan Red Notice dinilai masih mandek.
Kedua, Juli 2025 (Canggu). Kekerasan brutal menimpa Vladimir Usatenko dan pasangannya di Villa Zenloft. Selain merampok aset senilai USD736.000, pelaku yang diduga terafiliasi Faksi Chechnya menyekap dan mencekoki korban perempuan dengan pil narkotika. Dua eksekutor asal Georgia berhasil kabur ke luar negeri sebelum sempat ditindaklanjuti secara jelas.
Ketiga, Juli 2025 (Kasus "Pandora" Jimbaran). Perkara yang menimpa warga Lithuania, Roman Smeliov, membongkar keterlibatan oknum imigrasi, Ernest Esmail dan Yopita Barinda Putri, yang berkolusi dengan konsorsium asing. Kendati jejak digital membuktikan puluhan riwayat operasi jaringan, vonis hukuman yang amat singkat terhadap oknum terlibat menjadi preseden buruk bagi martabat hukum.
Keempat, Juni dan November 2024/2025 (Mengwi & Canggu). Penyergapan bersenjata terjadi di Villa Halona Mengwi yang merampok aset kripto perempuan Ukraina senilai USD30.000. Sementara itu, investor Rusia Gleb Vedovin disiksa dengan metode waterboarding di Canggu, dikuras asetnya sebesar USD200.000, lalu disuntik narkotika secara paksa untuk merekayasa prosedur deportasi sepihak.
Lihat Juga :