Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang

Selasa, 22 September 2020 - 14:41 WIB
Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang. Foto/Ist
SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang menemukan kejanggalan data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang yang telah dirilis KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu ditemukan setelah Bawaslu, Panwascam dan Panwaslu desa melalukan pencermatan terhadap DPS.



Menurutnya, pencermatan terhadap DPS dilakukan selama tiga hari. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memastikan data dan daftar pemilih yang disusun dan dimutakhirkan pada Pilkada Serang akurat serta berkualitas.

"Ini sudah meninggal, kok hidup lagi saat di upload ke DPS. Padahal di desa sudah mencoret. Karena yang manual tersandra oleh yang tidak jalan. Temuan 131 pemilih yang telah meninggal masuk DPS," katanya saat ditemui di Bawaslu, Selasa (22/9/2020).

Selain data yang meninggal, Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 55, pemilih yang sudah pindah domisili 27 dan pemilih tidak dikenal sebanyak 12. Jumlah itu tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Selain itu, ditemukan sebanyak 84 pemilih yang ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya. "Temuan ini terdapat di Kecamatan Pabuaran," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!