Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu

Rabu, 08 Juli 2026 - 08:35 WIB
Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya M dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, usai tes urine di Propam Polda Jateng. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M (30) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan urine di ruang tahanan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses etik.

"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dikutip, Rabu (8/7/2026).



Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba

Ia belum mengatakan lebih rinci soal sejauh mana Aiptu N menyalahgunakan narkoba. Pasalnya, saat ini asal-usul barang haram tersebut tengah diselidiki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!