Pembunuhan di Prigen Pasuruan Bermotif Asmara
Selasa, 22 September 2020 - 13:38 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ARF (28) warga Dusun Mendalan, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah KB (35), SKK (25) dan MM (34). Ketiganya ditangkap polisi pada Senin (14/9/2020). ARF dibunuh pada Kamis (3/9/2020) lalu. Dia ditemukan tewas di tengah hutan di Dusun Kesiman.
Tepatnya di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Korban pertama kali ditemukan Sarif Yasin (26) sopir truk. Saksi Sarif melihat tiga orang berkelahi. Satu orang dikeroyok dua orang. Lantas, apa motif pembunuhan tersebut? (Baca: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana ini berlatar belakang asmara. KB adalah suami dari SKK. KB menduga SKK memiliki hubungan mesra dengan ARF melalui media sosial Facebook. KB menduga hubungan mesra itu sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun, di tengah jalan diketahui oleh KB.
“KB kemudian menginterogasi istrinya untuk mengaku memiliki hubungan mesra dengan ARF. KB pun sempat mengancam istrinya. Jika tak mau mengaku akan dibunuh. Sang istri yang sempat dipotong rambutnya oleh KB kemudian mengaku dan memenuhi permintaan suaminya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya, Selasa (22/9/2020).
SKK, lanjut Truno, kemudian membantu rencana KB menggunakan akunnya memancing ARF untuk menemui SKK di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (3/9/2020). ARF akhirnya terpancing dan datang ke lokasi pertemuan. “SKK yang lebih dulu beraksi menemui korban, kemudian menyusul KB yang ditemani temannya MM untuk melakukan pembunuhan dengan senjata tajam berupa golok,” ujar Truno. (Baca: Diduga Dibunuh, Pria Asal Prigen Ditemukan di Hutan Jati Pasuruan )
Setelah korban ARF meninggal dunia, ketiga tersangka membawa kabur motor korban. Mereka lantas merekayasa seolah-olah meninggalnya korban ARF disebabkan oleh perampasan kendaraan bermotor. Ketiga tersangka kabur ke daerah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Pelarian mereka berakhir setelah Polda Jatim menangkap ketiganya pada Senin (14/9/2020) di Banyuwangi.
Attachments area
Tepatnya di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Korban pertama kali ditemukan Sarif Yasin (26) sopir truk. Saksi Sarif melihat tiga orang berkelahi. Satu orang dikeroyok dua orang. Lantas, apa motif pembunuhan tersebut? (Baca: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana ini berlatar belakang asmara. KB adalah suami dari SKK. KB menduga SKK memiliki hubungan mesra dengan ARF melalui media sosial Facebook. KB menduga hubungan mesra itu sudah berjalan sejak 2019 lalu. Namun, di tengah jalan diketahui oleh KB.
“KB kemudian menginterogasi istrinya untuk mengaku memiliki hubungan mesra dengan ARF. KB pun sempat mengancam istrinya. Jika tak mau mengaku akan dibunuh. Sang istri yang sempat dipotong rambutnya oleh KB kemudian mengaku dan memenuhi permintaan suaminya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya, Selasa (22/9/2020).
SKK, lanjut Truno, kemudian membantu rencana KB menggunakan akunnya memancing ARF untuk menemui SKK di perbatasan Dusun Terongdowo dan Kesiman, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (3/9/2020). ARF akhirnya terpancing dan datang ke lokasi pertemuan. “SKK yang lebih dulu beraksi menemui korban, kemudian menyusul KB yang ditemani temannya MM untuk melakukan pembunuhan dengan senjata tajam berupa golok,” ujar Truno. (Baca: Diduga Dibunuh, Pria Asal Prigen Ditemukan di Hutan Jati Pasuruan )
Setelah korban ARF meninggal dunia, ketiga tersangka membawa kabur motor korban. Mereka lantas merekayasa seolah-olah meninggalnya korban ARF disebabkan oleh perampasan kendaraan bermotor. Ketiga tersangka kabur ke daerah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Pelarian mereka berakhir setelah Polda Jatim menangkap ketiganya pada Senin (14/9/2020) di Banyuwangi.
Attachments area
(don)
tulis komentar anda