Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:49 WIB
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ), Roy Suryo , Rabu (1/7/2026) ini. Sidang ini beragendakan pembuktian.

Rencananya, ada saksi dan ahli yang akan dihadirkan. "Ada saksi, ada ahli. Ada tiga saksi dan satu ahli," ujar Roy Suryo, Selasa (30/6/2026).



Menurut Roy, pihaknya akan menghadirkan bukti dan saksi dalam sidang yang beragendakan pembuktian bagi pemohon. Namun, dia belum mau membeberkan siapa saksi dan ahliyang diajukan.

Baca Juga: Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat

Begitu juga bukti apa saja yang akan dihadirkan di persidangan. Roy juga belum mau membocorkan apakah rekaman CCTV tentang penangkapan dia di kediamannya akan diputar pula di persidangan.

"Kita lihat besok ya, apakah bukti itu apa dan kemudian siapa saja, hal-hal yang ada, dan kemudian keterangan seperti apa. Saya tidak akan bocorkan itu, karena itu kepentingannya ketika kita memaparkan bukti-bukti dan saksi," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!