Hotel Bintang 3 di Bekasi Tolak Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Selasa, 22 September 2020 - 10:15 WIB
Untuk itu, Rahmat memastikan belum ada hotel yang ada di Kota Bekasi mau dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19. Untuk diketahui. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien COVID-19 di seluruh Indonesia.
Selain itu, hotel untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19.
Dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan. Dan hotel itu diperuntukan bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat yang statusnya positif COVID-19 seperti OTG dan gejala ringan.
Selain itu, hotel untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19.
Dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan. Dan hotel itu diperuntukan bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat yang statusnya positif COVID-19 seperti OTG dan gejala ringan.
(wib)
Lihat Juga :