Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:10 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan Blok M menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M.

“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi.

Lihat video: Jaga kualitas Udara Jakarta, Pramono Kritik Pelaksanaan Uji Emisi



Dudi menjelaskan implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029 dengan pendekatan adaptif berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!