50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:05 WIB
"Penangguhan penahanan diajukan langsung oleh istri Mas Roy dan anak Dokter Tifa. Tidak hanya keluarga, ada sekitar 50 tokoh masyarakat yang juga memberikan dukungan tanda tangan sebagai jaminan bahwa klien kami tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Abdul Gafur di Kejari Jakarta Selatan.

Selain mengajukan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum juga mengkritik prosedur penahanan yang dinilai diskriminatif.

Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya

Gafur membandingkan perlakuan terhadap kliennya dengan sejumlah perkara pencemaran nama baik lainnya, seperti kasus Razman Arif Nasution dan Sylvester Matutina yang tidak ditahan meski telah berstatus tersangka atau bahkan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa juga mencurigai adanya penyelundupan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke dalam berkas perkara. Menurut Gafur, kedua pasal tersebut sengaja dimasukkan agar penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan penahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!