Pelaku Pemukulan Balita di Malili Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 21 September 2020 - 21:43 WIB
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko , menjelaskan pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2020, tentang perlindungan anak subsider pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak lima belas juta rupiah, pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak tujuh puluh dua juta rupiah dan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur , Iptu Eli menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi dari ibu korban. Pada saat kejadian ibu korban sedang berada di TPI untuk menjual ikan, dan pelaku berada di rumah bersama kelima anaknya.
Baca Juga: Agar Selalu Sehat dan Bugar, Seorang Ayah Perlu Lakukan Lima Hal Ini
"Dari informasi yang kami terima dari ibu korban, yakni Jumariah, saat dia berjualan di TPI, anak sulungnya yakni Rio mendatanginya dan melaporkan bahwa ayahnya telah memukul adiknya," jelas Eli.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak lima belas juta rupiah, pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak tujuh puluh dua juta rupiah dan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur , Iptu Eli menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi dari ibu korban. Pada saat kejadian ibu korban sedang berada di TPI untuk menjual ikan, dan pelaku berada di rumah bersama kelima anaknya.
Baca Juga: Agar Selalu Sehat dan Bugar, Seorang Ayah Perlu Lakukan Lima Hal Ini
"Dari informasi yang kami terima dari ibu korban, yakni Jumariah, saat dia berjualan di TPI, anak sulungnya yakni Rio mendatanginya dan melaporkan bahwa ayahnya telah memukul adiknya," jelas Eli.
Lihat Juga :