Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis

Jum'at, 19 Juni 2026 - 21:31 WIB
Tersangka yang ditangkap berinisial JA (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah merencanakan aksinya dengan terlebih dahulu mengamati kondisi kantor dan memastikan korban berada seorang diri di lokasi.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya. Polres Pelalawan berkomitmen memberikan pendampingan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas.

Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan menjelaskan peristiwa terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang bekerja sebagai admin sekaligus kasir berada seorang diri di kantor pencairan SPB TBS PT MPT.

Pelaku masuk ke dalam kantor dan meminta kunci brankas penyimpanan uang. Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan kekerasan secara brutal.

“Pelaku awalnya menggunakan gunting yang diambil dari meja kantor untuk mengancam korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” ujar Bayu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!