Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:13 WIB
Baca juga: Kembalikan Fungsi TPU Menteng Pulo II, Pemkot Jaksel Bakal Relokasi Warga ke Rusun
Menurut Kirman, ketika itu masyarakat memertanyakan adanya biaya yang harus dibayarkan saat mengurus proses pemakaman. Padahal mereka tahu jika tak ada lagi biaya retribusi di sana.
"Warga mempertanyakan adanya biaya yang harus dikeluarkan saat proses pemakaman, padahal sebelumnya mereka menganggap layanan pemakaman tidak dikenakan pungutan," jelasnya.
Dia mengaku mengetahui adanya biaya administrasi yang diberlakukan oleh pengelola TPU. Namun, tak diketahui secara rinci dasar hukum maupun peruntukan dari biaya tersebut.
"Setahu saya, biaya pemakaman itu pada dasarnya gratis. Namun memang ada biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Saat itu saya menyarankan warga untuk berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang mengelola TPU guna mendapatkan penjelasan terkait dasar dan peruntukan biaya tersebut," ujarnya.
Kirman menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
TPU Sari Mulya selama ini dikenal sebagai kawasan pemakaman terpadu milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dibangun untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah.
Menurut Kirman, ketika itu masyarakat memertanyakan adanya biaya yang harus dibayarkan saat mengurus proses pemakaman. Padahal mereka tahu jika tak ada lagi biaya retribusi di sana.
"Warga mempertanyakan adanya biaya yang harus dikeluarkan saat proses pemakaman, padahal sebelumnya mereka menganggap layanan pemakaman tidak dikenakan pungutan," jelasnya.
Dia mengaku mengetahui adanya biaya administrasi yang diberlakukan oleh pengelola TPU. Namun, tak diketahui secara rinci dasar hukum maupun peruntukan dari biaya tersebut.
"Setahu saya, biaya pemakaman itu pada dasarnya gratis. Namun memang ada biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Saat itu saya menyarankan warga untuk berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang mengelola TPU guna mendapatkan penjelasan terkait dasar dan peruntukan biaya tersebut," ujarnya.
Kirman menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
TPU Sari Mulya selama ini dikenal sebagai kawasan pemakaman terpadu milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dibangun untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah.
Lihat Juga :