Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Irfain menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Foto/Istimewa
PARIGI MOUTONG - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengancam program ketahanan pangan nasional. Di tengah upaya pemerintah mencetak sawah baru, maraknya tambang ilegal dikhawatirkan justru merusak kawasan yang diproyeksikan menjadi penopang produksi pangan.

Kekhawatiran itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Irfain dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas empat rancangan peraturan daerah hasil harmonisasi yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Senin lalu.



Politisi Partai Perindo itu mendesak kepala daerah menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya yang menggunakan alat berat. "Dugaan yang berkembang di masyarakat hari ini seolah-olah semua unsur di daerah ikut terlibat karena tidak ada tindakan tegas maupun efek jera," ujar Muhammad Irfain saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!