Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB
Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga DPRD untuk memastikan penegakan hukum berjalan serius terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi pemodal PETI.

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong ini menyoroti maraknya aktivitas PETI di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan. Padahal, wilayah itu telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebagai lokasi program percetakan sawah baru.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut berpotensi mengganggu keberhasilan program ketahanan pangan yang sedang didorong pemerintah. "Jangan sampai program nasional untuk meningkatkan produksi pangan justru terganggu akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali," tegas Irfain.

Legislator kelahiran 14 Agustus 1984 ini menegaskan, penggunaan ekskavator dalam aktivitas pertambangan ilegal harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan. Karena itu, penindakan yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya dampak kerusakan.

Sebagai bentuk keseriusan penanganan PETI, Irfain juga meminta pemerintah daerah menelusuri kepemilikan seluruh ekskavator yang beroperasi di Parigi Moutong. Pendataan itu dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!