Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:46 WIB
"Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan," ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, kata Juri, banpres juga dapat diberikan kepada masyarakat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik berupa bantuan keuangan, bantuan natura, maupun pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita," tuturnya.

Juri menyebutkan bahwa dana bantuan presiden tersebut dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!