Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 06:31 WIB
Lihat video: Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap!



Total ada 67 orang yang ditangkap dari dua lokasi kasino itu. Polisi kemudian mengembangkan kembali hingga menangkap tiga orang lainnya yakni perempuan berinisial V (38) yang berperan sebagai perekrut karyawan serta TH (55) dan AL (60) yang merupakan pemiliki sekaligus rekan kongsi usaha haram tersebut.

"Saat ini, puluhan tersangka telah ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!