Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Senin, 15 Juni 2026 - 06:31 WIB
loading...
Polda Metro Jaya mengungkap dua kasino atau arena perjudian berkedok arena bermain anak. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap dua kasino atau arena perjudian berkedok arena bermain anak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Polisi menyebut bisnis haram itu meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan Dissney Timezone yang berlokasi di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara memperoleh omzet Rp1,2 miliar per bulan dan Sky Timezone yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat memperoleh omzet Rp900 juta per bulan.
"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," ujar Abdul Rahim, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Abdul Rahim menjelaskan kasino itu menyamarkan operasinya dengan sistem voucher dan poin. Alih-alih menukar keduanya dengan boneka atau alat tulis namun menggunakan uang tunai atau kepingan emas murni (logam mulia).
"Para pemain membeli saldo, bermain, dan jika menang, point tersebut tidak ditukar dengan boneka atau alat tulis seperti arena bermain pada umumnya, melainkan ditukar dengan uang tunai atau kepingan emas murni (Logam Mulia)," lanjut Rahim.
Lihat video: Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap!
Total ada 67 orang yang ditangkap dari dua lokasi kasino itu. Polisi kemudian mengembangkan kembali hingga menangkap tiga orang lainnya yakni perempuan berinisial V (38) yang berperan sebagai perekrut karyawan serta TH (55) dan AL (60) yang merupakan pemiliki sekaligus rekan kongsi usaha haram tersebut.
"Saat ini, puluhan tersangka telah ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif," tandas dia.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan Dissney Timezone yang berlokasi di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara memperoleh omzet Rp1,2 miliar per bulan dan Sky Timezone yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat memperoleh omzet Rp900 juta per bulan.
"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," ujar Abdul Rahim, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Abdul Rahim menjelaskan kasino itu menyamarkan operasinya dengan sistem voucher dan poin. Alih-alih menukar keduanya dengan boneka atau alat tulis namun menggunakan uang tunai atau kepingan emas murni (logam mulia).
"Para pemain membeli saldo, bermain, dan jika menang, point tersebut tidak ditukar dengan boneka atau alat tulis seperti arena bermain pada umumnya, melainkan ditukar dengan uang tunai atau kepingan emas murni (Logam Mulia)," lanjut Rahim.
Lihat video: Markas Judi Online Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Ditangkap!
Total ada 67 orang yang ditangkap dari dua lokasi kasino itu. Polisi kemudian mengembangkan kembali hingga menangkap tiga orang lainnya yakni perempuan berinisial V (38) yang berperan sebagai perekrut karyawan serta TH (55) dan AL (60) yang merupakan pemiliki sekaligus rekan kongsi usaha haram tersebut.
"Saat ini, puluhan tersangka telah ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif," tandas dia.
(cip)
Lihat Juga :