Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 06:31 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap dua kasino atau arena perjudian berkedok arena bermain anak. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap dua kasino atau arena perjudian berkedok arena bermain anak di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Polisi menyebut bisnis haram itu meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan Dissney Timezone yang berlokasi di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara memperoleh omzet Rp1,2 miliar per bulan dan Sky Timezone yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat memperoleh omzet Rp900 juta per bulan.



"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," ujar Abdul Rahim, Minggu (14/6/2026).

Baca juga: Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap

Abdul Rahim menjelaskan kasino itu menyamarkan operasinya dengan sistem voucher dan poin. Alih-alih menukar keduanya dengan boneka atau alat tulis namun menggunakan uang tunai atau kepingan emas murni (logam mulia).

"Para pemain membeli saldo, bermain, dan jika menang, point tersebut tidak ditukar dengan boneka atau alat tulis seperti arena bermain pada umumnya, melainkan ditukar dengan uang tunai atau kepingan emas murni (Logam Mulia)," lanjut Rahim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!