PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 20 Oktober 2020
Senin, 21 September 2020 - 17:37 WIB
PSBB di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang. Tak tanggung-tanggung perpanjangan PSBB kali ini selama 1 bulan. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang. Tak tanggung-tanggung perpanjangan PSBB kali ini selama 1 bulan.
Hal ini sesuai keputusan SK Gubernur Banten No 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 .
"Perpanjangan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 1 bulan sejak 21 September hingga 20 Oktober 2020," begitu isi kutipan SK tersebut, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Zona Oranye, tapi Kasus Positif Corona di Kota Bogor Terus Bertambah)
Masa perpanjangan PSBB selama 1 bulan ini juga dibenarkan Juru Bicara Pemprov Banten Amal Herawan. Menurutnya, dengan sejumlah pertimbangan yang ada, maka pelaksanaan PSBB dilakukan selama 1 bulan.
Dalam SK poin yang sama juga disebutkan, perpanjangan PSBB bisa diperpanjang selama masih ditemukan kasus Covid-19. Perpanjangan pelaksanaan PSBB sebulan ini juga diikuti dengan pembaharuan kebijakan.
Hal ini sesuai keputusan SK Gubernur Banten No 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 .
"Perpanjangan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 1 bulan sejak 21 September hingga 20 Oktober 2020," begitu isi kutipan SK tersebut, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Zona Oranye, tapi Kasus Positif Corona di Kota Bogor Terus Bertambah)
Masa perpanjangan PSBB selama 1 bulan ini juga dibenarkan Juru Bicara Pemprov Banten Amal Herawan. Menurutnya, dengan sejumlah pertimbangan yang ada, maka pelaksanaan PSBB dilakukan selama 1 bulan.
Dalam SK poin yang sama juga disebutkan, perpanjangan PSBB bisa diperpanjang selama masih ditemukan kasus Covid-19. Perpanjangan pelaksanaan PSBB sebulan ini juga diikuti dengan pembaharuan kebijakan.
Lihat Juga :