Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:23 WIB
Kemendagri percepat penegasan batas desa di tiga kabupaten di Sultra. Foto/istimewa
SULTRA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga kabupaten tersebut adalah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.
Program ini mendesak dilakukan karena data nasional 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4% atau 10.909 desa. Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0% untuk progres capaian batas desanya.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.
Baca juga: Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Program ini mendesak dilakukan karena data nasional 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4% atau 10.909 desa. Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0% untuk progres capaian batas desanya.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.
Baca juga: Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Lihat Juga :