Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42 WIB
Budi mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.

Untuk pria lainnya yang juga ditangkap yakni R saat ini masih berstatus saksi. Ia diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa.

Lihat video: DEMO BESAR-BESARAN! Mahasiswa Kepung Jakarta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!