Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Saat ini, pelaku jalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ANH ditangkap oleh personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ANH ditangkap oleh personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Lihat Juga :