Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB
Sekjen PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dilaporkan oleh sejumlah kader atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist
JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto resmi dilaporkan oleh sejumlah kader atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini tertuang dalam dua LP. Pertama, Taj Yasin dilaporkan pemalsuan dokumen dan stempel. Kemudian laporan kedua Agus Suparmanto dilaporkan atas pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang saling terkait.



Baca juga: Pengurus Daerah PPP Kembali Pertanyakan Peran yang Taj Yasin Lakukan untuk Partai

"Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dugaan pemalsuan KTA, kemudian satu lagi melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen (KTA),” ujar pengacara pelapor Ketua DPC PPP Jaksel Dal Lyckhen di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!