Anggota DPRD Baubau Bantah Lakukan Pesta Miras

Senin, 21 September 2020 - 17:06 WIB
Keberatan diajukan legislator perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu perihal hak jawab dan hak koreksi yang ditujukan kepada media massa yang telah memuat artikel tentang video viral.

Pemberitaan media massa terkait video viral tersebut menurut Nur Aksa telah mencoreng nama baik juga kehormatannya selaku anggota DPRD.

“Bahwa berdasarkan beberapa hal di atas, saya menyatakan keberatan dengan isi pemberitaan tersebut karena selain bisa menyesatkan pembaca, pemberitaan tersebut juga saya anggap telah mencoreng nama baik serta menyerang kehormatan saya,” tulisnya lagi.

Nur Aksa meminta kepada media massa agar meralat berita yang telah diterbitkan dengan menekankan poin, dalam video tidak satu pun menunjukkan gambar Nur Aksa sedang menenggak minuman keras, Nur Aksa tidak sedang malakukam pesta minuman keras, Nur Aksa tidak berpelukan hingga melakukan hal-hal tidak senonoh dalam video viral tersebut.

Nur Aksa meminta pers menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga melarang media massa menyebarluaskan informasi yang mengaitkan dirinya dengan video viral berdurasi 23 detik sebagaimana pernah diunggah di grup Facebook.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!