Anggota DPRD Baubau Bantah Lakukan Pesta Miras

Senin, 21 September 2020 - 17:06 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), saat dilantik menjadi anggota dewa. Foto/Ist
BAUBAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), membantah dirinya sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Seperti video yang beredar dan viral di media sosial beberapa hari terakhir.

"Kejadian itu tidak seperti ramai diberitakan. Video pendek berdurasi 23 detik yang beredar sudah diedit dan di gabung oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Nur Aksa dalam Rilis Klarifikasinya yang dikirim melalui pesan Whatsapp. (Baca juga: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan Oknum PNS Pria )



Nur Aksa membenarkan bahwa dirinyalah yang berada dalam video viral berdurasi 23 detik tersebut. Video itu direkam pada 15 September 2020 oleh temannya ketika dirinya menghadiri syukuran salah satu tempat usaha kawannya dan tidak ada kegiatan pesta miras di dalamnya. (Baca juga: Geger, Buruh Bangunan Ini Temukan Logam Diduga Kepingan Emas )

Namun dia berdalih kalau video tersebut telah melalui proses editing yang menggabungkan tiga gambar berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!