Anggota DPRD Baubau Bantah Lakukan Pesta Miras

Senin, 21 September 2020 - 17:06 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), saat dilantik menjadi anggota dewa. Foto/Ist
BAUBAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Aksa (23), membantah dirinya sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Seperti video yang beredar dan viral di media sosial beberapa hari terakhir.

"Kejadian itu tidak seperti ramai diberitakan. Video pendek berdurasi 23 detik yang beredar sudah diedit dan di gabung oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Nur Aksa dalam Rilis Klarifikasinya yang dikirim melalui pesan Whatsapp. (Baca juga: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan Oknum PNS Pria )

Nur Aksa membenarkan bahwa dirinyalah yang berada dalam video viral berdurasi 23 detik tersebut. Video itu direkam pada 15 September 2020 oleh temannya ketika dirinya menghadiri syukuran salah satu tempat usaha kawannya dan tidak ada kegiatan pesta miras di dalamnya. (Baca juga: Geger, Buruh Bangunan Ini Temukan Logam Diduga Kepingan Emas )

Namun dia berdalih kalau video tersebut telah melalui proses editing yang menggabungkan tiga gambar berbeda.

Keberatan diajukan legislator perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu perihal hak jawab dan hak koreksi yang ditujukan kepada media massa yang telah memuat artikel tentang video viral.



Pemberitaan media massa terkait video viral tersebut menurut Nur Aksa telah mencoreng nama baik juga kehormatannya selaku anggota DPRD.

“Bahwa berdasarkan beberapa hal di atas, saya menyatakan keberatan dengan isi pemberitaan tersebut karena selain bisa menyesatkan pembaca, pemberitaan tersebut juga saya anggap telah mencoreng nama baik serta menyerang kehormatan saya,” tulisnya lagi.

Nur Aksa meminta kepada media massa agar meralat berita yang telah diterbitkan dengan menekankan poin, dalam video tidak satu pun menunjukkan gambar Nur Aksa sedang menenggak minuman keras, Nur Aksa tidak sedang malakukam pesta minuman keras, Nur Aksa tidak berpelukan hingga melakukan hal-hal tidak senonoh dalam video viral tersebut.

Nur Aksa meminta pers menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga melarang media massa menyebarluaskan informasi yang mengaitkan dirinya dengan video viral berdurasi 23 detik sebagaimana pernah diunggah di grup Facebook.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More