Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:58 WIB
Kasus ketiga yang berhasil diungkap yakni pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG. Tersangka mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kampar dan Pekanbaru.

"Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian," kata Rooy.

Pihaknya masih mendalami jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah maupun perantara.

Dalam keseluruhan pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras mengamankan total 15 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.

Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui kegiatan penyelidikan, patroli, serta penegakan hukum yang terukur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!