Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:51 WIB
Direktur Evaluasi Kinerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri Heriyandi Roni mengatakan tata kelola daerah yang baik membutuhkan pendekatan berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan lokal. "Kami menyambut inisiatif RGSS sebagai alat yang bermanfaat untuk lebih memahami faktor-faktor yang terkait dengan perbedaan hasil dan kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujar Heriyandi.

Sebanyak 14 kota dan kabupaten akan menjadi daerah awal penerapan RGSS dengan mempertimbangkan kondisi struktural masing-masing wilayah. Heriyandi berharap inisiatif tersebut dapat mendorong pembelajaran antardaerah serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan.

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. RGSS dirancang untuk mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi variasi hasil pembangunan daerah, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga kualitas lingkungan.

Kerangka kerja RGSS dibangun berdasarkan empat pilar utama. Tiga pilar pertama meliputi kemampuan (kapasitas dan kualitas kelembagaan), masukan (sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah), dan kinerja (hasil yang dirasakan masyarakat).

Sementara itu, pilar keempat yakni lingkungan dasar mencakup kondisi struktural seperti geografi dan kekayaan sumber daya alam yang berada di luar kendali langsung pemerintah daerah.

Kepala Kajian Bidang Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai RGSS menunjukkan pentingnya integrasi antara riset yang kuat, konteks lokal, dan kebutuhan kebijakan yang praktis. "Melalui kolaborasi kami dengan CGG, kami bertujuan menciptakan versi RGSS yang kuat secara metodologis dan berlandaskan pada realitas serta keragaman lanskap pemerintahan daerah di Indonesia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!