Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rabu, 03 Juni 2026 - 15:21 WIB
Kejari Manggarai Barat berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.094.098.671 sepanjang tahun 2026 dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi. Foto: Ist
MANGGARAI - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.094.098.671 sepanjang tahun 2026 dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi. Seluruh uang tersebut kini telah resmi disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Proses penyerahan uang pengganti ini dipimpin langsung Kepala Kejari Manggarai Barat Yoanes Kardinto. Dia didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Ifan beserta jajaran di kantor Kejari Manggarai Barat.
Baca juga: KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Yoanes mengatakan, pengembalian kerugian negara merupakan pilar penting dalam penegakan hukum kasus korupsi. Keberhasilan penanganan perkara tidak lagi hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dipenjara melainkan juga dari seberapa besar aset negara yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan publik.
Proses penyerahan uang pengganti ini dipimpin langsung Kepala Kejari Manggarai Barat Yoanes Kardinto. Dia didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Ifan beserta jajaran di kantor Kejari Manggarai Barat.
Baca juga: KPK Dorong Pemkab Manggarai Barat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Yoanes mengatakan, pengembalian kerugian negara merupakan pilar penting dalam penegakan hukum kasus korupsi. Keberhasilan penanganan perkara tidak lagi hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dipenjara melainkan juga dari seberapa besar aset negara yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan publik.
Lihat Juga :