Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata

Senin, 01 Juni 2026 - 08:07 WIB
"Jaminan Produk Halal bukan sekadar instrumen perlindungan konsumen. Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

Menurutnya, ketika produk-produk desa wisata telah bersertifikat halal, maka kepercayaan pasar meningkat, peluang usaha bertambah, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Karena itu, percepatan sertifikasi halal di desa wisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Pariwisata dan BPJPH yang dimulai melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada 2025. Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi. Sementara itu, di Desa Wisata Jatimulyo sendiri terdapat 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal.

Menurut Widiyanti, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.

Sejalan dengan itu, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal di desa wisata selaras dengan visi Presiden Prabowo dan arah pembangunan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!