Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Senin, 01 Juni 2026 - 08:07 WIB
Lebih jauh, pengembangan ekosistem halal di desa wisata juga mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global, khususnya pada sektor wisata ramah muslim. Semakin luas ketersediaan produk dan layanan halal yang terjamin, semakin kuat pula posisi Indonesia dalam berbagai indikator pariwisata muslim dunia, termasuk Global Muslim Travel Index (GMTI).
"Kami sangat mendukung pariwisata yang ramah pelanggan atau customer friendly tourism. Karena halal itu untuk semua. Halal itu kualitas. Halal itu traceability, transparency, dan trustability. Ketika wisatawan mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya, prosesnya transparan, dan dapat dipercaya, maka kepercayaan terhadap destinasi wisata juga akan semakin meningkat," jelas Babe Haikal.
Sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026, BPJPH telah mengalokasikan pembiayaan APBN sekitar Rp7,25 miliar melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk mendukung percepatan sertifikasi halal UMK di desa wisata. Dukungan tersebut memungkinkan puluhan ribu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sebagai bekal meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan program SEHATI secara optimal. Menurut Babe Haikal, keberhasilan program sertifikasi halal tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, sekaligus memanfaatkan peluang besar pasar halal nasional maupun global.
"Kami sangat mendukung pariwisata yang ramah pelanggan atau customer friendly tourism. Karena halal itu untuk semua. Halal itu kualitas. Halal itu traceability, transparency, dan trustability. Ketika wisatawan mendapatkan produk yang jelas asal-usulnya, prosesnya transparan, dan dapat dipercaya, maka kepercayaan terhadap destinasi wisata juga akan semakin meningkat," jelas Babe Haikal.
Sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026, BPJPH telah mengalokasikan pembiayaan APBN sekitar Rp7,25 miliar melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk mendukung percepatan sertifikasi halal UMK di desa wisata. Dukungan tersebut memungkinkan puluhan ribu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal sebagai bekal meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan program SEHATI secara optimal. Menurut Babe Haikal, keberhasilan program sertifikasi halal tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, sekaligus memanfaatkan peluang besar pasar halal nasional maupun global.
(unt)
Lihat Juga :