Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Minggu, 31 Mei 2026 - 08:57 WIB
Polisi menangkap owner WO pelaku penipuan pasangan pengantin AL (32) dan FE (32). Ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian Rp2,6 miliar. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Polisi menangkap owner WO pelaku penipuan terhadap pasangan pengantin AL (32) dan FE (32). Pelaku sempat melarikan diri saat polisi mendatangi kantornya di Jakarta Timur.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Berdasarkan data sementara, ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," katanya.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," katanya.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Berdasarkan data sementara, ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," katanya.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," katanya.
Lihat Juga :