Zero Waste 2027 Terhambat, Ketua DPRD Madiun dari Perindo Dorong Pengelolaan Sampah di Rumah
Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB
Ketua DPRD Kota Madiun dari Partai Perindo, Armaya, mendorong percepatan gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mengejar target Zero Waste 2027. Foto/SindoNews
MADIUN - Target Zero Waste 2027 di Kota Madiun dinilai sulit tercapai jika pengelolaan sampah masih bertumpu pada pemerintah tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Persoalan rendahnya kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi tantangan utama yang berpotensi meningkatkan volume sampah dan membebani sistem pengelolaan lingkungan daerah.
Di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjaga efektivitas penanganan sampah sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di tingkat lokal.
Ketua DPRD Kota Madiun dari Partai Perindo, Armaya, mendorong percepatan gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mengejar target Zero Waste 2027.
Baca juga: 4 Kadernya Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua DPD Perindo Madiun: Bukti Partai Ini Dicintai Rakyat
Menurut dia, pemerintah kota perlu mulai menjalankan langkah perencanaan secara maksimal agar target penanganan sampah dapat tercapai tepat waktu. “Harus sudah mulai start dari sekarang,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjaga efektivitas penanganan sampah sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di tingkat lokal.
Ketua DPRD Kota Madiun dari Partai Perindo, Armaya, mendorong percepatan gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mengejar target Zero Waste 2027.
Baca juga: 4 Kadernya Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua DPD Perindo Madiun: Bukti Partai Ini Dicintai Rakyat
Menurut dia, pemerintah kota perlu mulai menjalankan langkah perencanaan secara maksimal agar target penanganan sampah dapat tercapai tepat waktu. “Harus sudah mulai start dari sekarang,” ujarnya.
Lihat Juga :