Belasan Ribu Orang Langgar Prokes, Pantas Kasus COVID-19 di Cirebon Tinggi

Minggu, 20 September 2020 - 19:48 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menegur pengendara yang tak mengenakan masker. Foto/Humas Polresta Cirebon
CIREBON - Sebanyak 12.644 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat . Belasan ribu pelanggar prokes itu terjaring operasi yang dilaksanakan selama sepekan 14-20 September 2020 oleh Polresta Cirebon , Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Wajar saja jika kasus penularan COVID-19 di Kabupaten dan Kota Cirebon termasuk tinggi. Masyarakat belum sadar dan enggan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik/sosial. (BACA JUGA: Miris, Oknum Polisi Diduga Setubuhi Paksa Gadis Pelanggar Lalu Lintas )



"Para pelanggar diberi sanksi teguran, sanksi sosial, hingga sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp100 ribu," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi dalam rilis Humas Polda Jabar. (BACA JUGA: Datangi Tempat Karoke dan Pijat Urut, Petugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan )

Kapolresta Cirebon mengemukakan, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan adalah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (BISA DIKLIK: Viral, Diduga Anggota DPRD Baubau Perempuan Pesta Miras dengan Oknum PNS Pria )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!