Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Minggu, 17 Mei 2026 - 14:27 WIB
Endah menyampaikan agenda persidangan yang biasanya mulai sejak pagi hari akan sedikit diundur. Hakim baru akan membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB waktu Ishoma.
"Sidang direncanakan mulai setelah Ishoma," lanjut dia.
Dalam persidangan kali ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai kesaksian dalam persidangan. Salah satu yang terungkap adalah adanya dana success fee Rp5miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai).
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Baca juga: Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
"Sidang direncanakan mulai setelah Ishoma," lanjut dia.
Dalam persidangan kali ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai kesaksian dalam persidangan. Salah satu yang terungkap adalah adanya dana success fee Rp5miliar apabila korban berhasil membobol rekening dorman (terbengkalai).
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Baca juga: Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Lihat Juga :