Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Minggu, 17 Mei 2026 - 14:27 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (15/4/2026) lalu. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta akan memasuki pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum diagendakan membacakan surat tuntutan pada Senin (18/5/2026) besok.
"Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei 2026), pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer," ujar Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
"Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei 2026), pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer," ujar Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Baca juga: Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Lihat Juga :