Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB
Brigadir Arya Supena (34) gugur ditembak saat memergoki aksi curanmor di Bandar Lampung. Foto: Instagram Humas Polda Lampung
LAMPUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Brigadir Arya Supena (34) yang gugur ditembak saat memergoki aksi curanmor di Bandar Lampung. Sigit menyebut pemberian kenaikan pangkat itu diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas pengabdiannya yang gugur saat sedang bertugas.
"Sudah diajukan. Dari hari pertama saya sudah instruksikan ke Kapolda dan As SDM untuk diberikan KPLB karena beliau gugur saat melaksanakan tugas dan sebagai penghargaan institusi terhadap jasa Almarhum," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, Brigadir Arya Supena (34) ditembak di bagian kepala saat memergoki aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
"Sudah diajukan. Dari hari pertama saya sudah instruksikan ke Kapolda dan As SDM untuk diberikan KPLB karena beliau gugur saat melaksanakan tugas dan sebagai penghargaan institusi terhadap jasa Almarhum," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews Media Group, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, Brigadir Arya Supena (34) ditembak di bagian kepala saat memergoki aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Lihat Juga :