Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:40 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).



Sementara itu, laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

Baca juga: Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai 4 Dokter Meninggal, Maksimal 40 Jam per Minggu

"Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP Baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!