Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Senin, 11 Mei 2026 - 11:27 WIB
Dapot menegaskan reformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat kecil dan pekerja rentan yang menjadi bagian dari ekonomi kerakyatan.
“Sebagai kader Partai Perindo yang mengusung ekonomi kerakyatan, saya memandang jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pekerja kecil, buruh harian, dan masyarakat rentan harus mendapatkan perlindungan yang nyata dan mudah diakses,” ujarnya.
Dia menilai orientasi pelayanan BPJS harus lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak membebani peserta dengan proses administratif yang rumit.
“Karena itu, reformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu dilakukan agar orientasinya benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan justru membebani mereka dengan proses yang berbelit. Ketika perlindungan sosial berjalan baik, masyarakat akan merasa lebih aman dalam bekerja dan memiliki kepastian untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” tutur dia.
Konsultasi yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja agar layanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat pekerja.
“Sebagai kader Partai Perindo yang mengusung ekonomi kerakyatan, saya memandang jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pekerja kecil, buruh harian, dan masyarakat rentan harus mendapatkan perlindungan yang nyata dan mudah diakses,” ujarnya.
Dia menilai orientasi pelayanan BPJS harus lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak membebani peserta dengan proses administratif yang rumit.
“Karena itu, reformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan perlu dilakukan agar orientasinya benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan justru membebani mereka dengan proses yang berbelit. Ketika perlindungan sosial berjalan baik, masyarakat akan merasa lebih aman dalam bekerja dan memiliki kepastian untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” tutur dia.
Konsultasi yang dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja agar layanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat pekerja.
(shf)
Lihat Juga :