DLH Gowa Pangkas Dahan Pohon Tua Sepanjang Jalan Protokol

Minggu, 20 September 2020 - 13:44 WIB
Aktivitas pemangkasan dahan pohon di jalan protokol Sungguminasa oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Minggu (20/9/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa melakukan pemangkasaan pohon yang dianggap sudah tua dan membahayakan di beberapa ruas jalan.

Kepala DLH Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, pemangkasan dan merapikan pohon yang berpotensi tumbang dilakukan untuk menghadapi musim hujan yang berpotensi angin kencang .



"Selain menjaga estetika kota, pemangkasan dan penebangan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya," ungkapnya, Minggu (20/9/2020).

Sebagai langkah awal lanjutnya, pemangkasan pohon lebih dahulu dilakukan di sekitar jalan protokol atau jalan poros yakni di sekitar jalan poros Pallangga atau jembatan kembar dari arah Pallangga ke Sungguminasa maupun dari arah Sungguminasa ke Pallangga.



Menurut Azhari, jika kawasan ini telah selesai, maka pihaknya akan beralih ke ke tempat lainnya agar bisa lebih maksimal.



"Setelah ini kita akan beralih ke Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo di sekitar RSUD Syekh Yusuf . Karena armada kita terbatas jadi kita lakukan secara bertahap," bebernya.

Dia juga menjelaskan, untuk penebangan pohon, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada yang ditebang atau tidak. Penebangan kata dia tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus jeli melihat usia dan kondisi pohon.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More