Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Jum'at, 08 Mei 2026 - 13:15 WIB
Ia menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan, kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA). “Dari hasil nanti akan kami
pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujarnya.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal mengatakan, kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA). “Dari hasil nanti akan kami
pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :