Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Belakang Kendaraan Lain di Cipularang 2 Tewas

Minggu, 20 September 2020 - 10:40 WIB
Kendaraan Light Truk tampak ringsek di bagian depan setelah menabrak bagian belakang kendaraan lain di Tl Cipularang Km 72.200 B. Foto/PJR Induk Cipularang
PURWAKARTA - Kasus tabrak belakang kembali terjadi di ruas Tol Cipularang Km 72.200 Jalur B (dari Bandung arah Jakarta), Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Minggu (20/9/2020). Akibatnya dua orang meninggal dunia dari insiden tersebut.

Kepala Induk PJR Cipularang, AKP Stanly Soselisa mengungkapkan, kecelakaan maut tersebut berawal saat Light Truk D 8431 WE yang dikemudikan Ali Rahmat (41) warga Kampung Resmigalih Batujajar, Bandung Barat, melaju dari Bandung menuju Jakarta. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mengaku sempat mengantuk dan tiba-tiba kendaraannya menabrak kendaraan lain yang ada di depannya di jalur lambat. (Baca juga: Kena Razia, PSK Ini Menangis saat Dimasukkan ke Mobil Bersama Pocong)

"Kendaraan yang ditabrak belum diketahui identitasnya. Begitu mendapat laporan kami langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban yang pada waktu itu masih mengalami luka berat," ungkap Stanly. (Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Rebutan Bantuan Air Bersih)

Korban meninggal masing-masing atas nama Zaenul Rukmana (19) warga Cikokosan, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat; dan Wahidin (40) warga Cipadang Manah, Padalarang, Bandung Barat. Keduanya merupakan penumpang truk. Nyawa mereka tak tertolong saat mendapat perawatan medis di RS MH Thamrin Purwakarta.

Bangkai kendaraan yang mengalami rusak parah di bagian depan langsung diderek ke gerabng tol terdekat. Sementara beberapa anggota PJR lain mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi antrean panjang.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content