Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital

Selasa, 05 Mei 2026 - 15:34 WIB
Dari permasalahan tersebut, Sespimma Polri mengakui bahwa di lapangan terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM. Dalam usaha berbasis online, modus penipuan yang sering terjadi yakni transfer menjelang jam tutup. Hal ini menyulitkan pelaku UMKM dalam melakukan verifikasi dan tidak mengetahui harus melapor kemana. Selain itu juga gangguan dari premanisme juga masih sering terjadi.

Terkait mekanisme pelaporan, Serdik Sespimma Lemdiklat Polri Satria Anggara mengatakan, saat ini Polri telah menyediakan berbagai platform digital, laporan dapat dilakukan secara cepat dengan dukungan 24 jam. Salah satu tindakan yang dapat segera dilakukan adalah pemblokiran rekening pelaku. ”Untuk masalah premanisme atau ormas, penanganannya tergantung pada keberanian pelaku usaha untuk melapor," ujarnya. Baca juga: Komisi Reformasi Polri Sudah Siap Lapor ke Presiden, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Jadwal Pertemuan

Untuk upaya preemtif dan preventif yang harus dilakukan yakni penyusunan MoU yang mencangkup perlindungan hukum bagi UMKM yang menghadapi permasalahan. "Sinergi antara Dinas UMKM dan Polri juga sedang dibangun melalui program UMKM naik kelas yang dikolaborasikan dengan Bhabinkamtibmas dengan pendekatan berbasis kewilayahan," jelasnya.

Dalam program inkubasi, telah disiapkan beberapa modul sebagai upaya pencegahan dengan focus nyata yang dihadapi UMKM. ”Selain itu akan terus dilakukan FGD untuk membahas lebih lanjut bentuk sinergi yang akan dikembangkan kedepan," tuturnya.

Di akhir dialog, Plh Diskuk Jabar, Ambar Triwidodo memberikan cinderamata kepada Kakorsis Sespimma Lemdiklat Polri, Kombes Suprayitno dan ditutup dengan foto Bersama dengan 25 Serdik Sespimma Angkatan ke-75.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!