Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim

Selasa, 05 Mei 2026 - 13:37 WIB
Diketahui, peristiwa tabrakan yang dialami pedagang buah berinisial KA (62) terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pengemudi mobil Pajero tersebut sempat melarikan diri.

Setelah diamankan, LPR langsung menjalani pemeriksaan. Diketahui, dari pengakuannya, LPR mengaku takut diamuk massa sehingga memilih kabur seusai menabrak KA.

"Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," katanya, Senin (4/5/2026).

Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat didatangi petugas, LPR mengaku terkejut. "Kaget pastinya," katanya
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!