Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi

Jum'at, 01 Mei 2026 - 14:02 WIB
Dari sekitar 79,7 juta anak usia 13 tahun ke atas, hampir 80 persen telah aktif mengakses ruang digital. “Semakin muda usia anak, semakin cepat mereka terpapar. Bahkan ada fenomena anak lahir sudah ‘punya’ media sosial karena dikenalkan oleh orang tuanya sendiri,” kata Mediodecci.

Baca juga: Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran

Dia mengungkapkan realitas di lapangan yang memperkuat kebutuhan regulasi. Saat mendampingi kunjungan Selvi Ananda Gibran Rakabuming selaku Pembina Seruni bersama SERUNI (Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia) Kabinet Merah Putih ke Bali pada Oktober 2025, pemerintah menemukan anak-anak sekolah dasar yang tidak hanya aktif secara digital, tetapi juga sudah terlibat dalam aktivitas ekonomi digital.

“Ketika kami datang ke sekolah dasar di Bali, kami menemukan anak-anak yang sangat pintar dan sudah dekat dengan teknologi digital. Bahkan mereka sudah bisa menghasilkan uang dari platform digital, seperti menjual akun Roblox,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan paradoks: anak semakin cakap secara teknologi, tetapi belum memiliki kesiapan mental yang memadai untuk menghadapi risiko yang menyertainya. Di tingkat daerah, situasi ini juga tercermin dari data kasus.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menuturkan bahwa hingga 2025 terdapat lebih dari 230 aduan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi langsung maupun melalui media sosial. Menurut dia, angka ini bisa jadi hanya fenomena gunung es.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!